logo-pmjnews.com

test

Hukrim

Jumat, 8 Januari 2021 20:03 WIB

Menipu Masyarakat 6 Kali, Tim Tiger Ringkus Oknum Petugas Gadungan

Editor: Ferro Maulana

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo beri keterangan. (Foto: PMJ News).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo beri keterangan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Anggota Polres Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus penipuan serta penggelapan yang dilakukan oknum polisi gadungan (berpangkat AKP).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo menjelaskan terungkapnya peristiwa penipuan ini diawali dengan adanya laporan hotline ke Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara. Setelah mendapati pengaduan melalui hotline, Tim Tiger langsung meluncur ke tempat korban. Yang mana korban menceritakan bahwa awalnya dia kehilangan motor.

“Kemudian korban sendiri mempunyai teman dekat dengan inisial N. Yang mana temannya ini memberikan solusi, mungkin bisa lewat teman saya yang punya relasi dengan Polsek, nanti diurus aja sama rekan saya. Nah ini dia si polisi gadungan ini,” tutur Dwi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Barang bukti penipuan dan penggelapan yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).
Barang bukti penipuan dan penggelapan yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

Masih dari keterangan Dwi, oknum polisi gadungan ini menyamar seakan-akan yang bersangkutan ini sudah berpangkat AKP. “Jadi, korban ini atas nama Arja, dan tersangka berinisial S, teman dari temannya korban yang inisialnya N tadi,” sambungnya.

Adapun pekerjaan pelaku, lanjut Dwi, sebenarnya yaitu seorang buruh. Pelaku mendapat baju seragam polisi tersebut dari Pasar Senen yang mana banyak menjual alat Polri.

“Pelaku di lingkungannya sudah dikenal sebagai seorang polisi. Mungkin keinginan atau cita cita bersangkutan ingin menjadi anggota Polri namun tak tercapai. Dulu yang bersangkutan ingin menjadi anggota Polri. Namun cita-citanya tidak tercapai dan yang bersangkutan memilih untuk mencari perlengkapan itu sendiri dan membuat dirinya menyamar jadi seorang polisi,” jelas Dwi.

Kronologi Penipuan

Di tempat dan kesempatan yang sama, Dwi memaparkan pada awalnya tersangka ini mau membantu asalkan ada uang jalannya. Akhirnya sama korban diberi uang jalan sebesar Rp 500.000. Kemudian si korban memberikan untuk yang kedua kalinya sebesar Rp 2 juta dan yang terakhir Rp 500.000. Kerugiannya kurang lebih Rp3.500.000.

Keterangan dari jajaran Polres Jakut. (Foto: PMJ News).
Keterangan dari jajaran Polres Jakut. (Foto: PMJ News).

“Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka, yaitu tersangka menyamar sebagai seseorang polisi yang sudah berpangkap sebagai AKP untuk keuntungan dia sendiri. Seakan-akan dia punya relasi untuk mengurus keluar kendaraan dari kantor kepolisian setempat. Yang mana di situ di salah satu Polsek di Jakarta. Pelaku ini sendiri yang berinisial S sudah melakukan kegiatan penipuan serupa di beberapa tempat sebanyak 6 kali,” tuturnya panjang lebar.

Dwi kembali mengatakan, bahwa pelaku melancarkan aksinya di sekitar wilayah Jakarta Utara dan Bekasi dimulai sekitar Juli 2019. Pelaku diamankan pada Rabu (6/1/2021) dini hari, sekira pukul 02.00 WIB.

“Sekarang sudah diperiksa secara intens di Polres Metro Jakarta Utara. Motif sendiri karena himpitan ekonomi dan menjalankan kejahatan tersebut sebanyak 6 kali kejadian,” kata Dwi menegaskan.

Polres Metro Jakarta Utara menghimbau kepada masyarakat apabila ada perkara di kepolisian dan tiba-tiba ada orang yang memberikan sebuah solusi mungkin orang tersebut mengaku sebagai seorang aparat misalnya mampu menyelesaikan perkara di kepolisian lebih baik ke depannya tidak untuk dipercaya lagi.

“Karena lebih baik dari masyarakat yang memang ada permasalahan di kepolisian langsung datang ke kantor kepolisian. Harap masyarakat berhati-hati dengan modus tersebut yang ada pakai perantara yang akan berujung  dengan uang serta permasalahan tak kunjung selesai  sebaiknya segala sesuatu diurus sendiri,” tandas Dwi.

BERITA TERKAIT