test

Hukrim

Rabu, 14 April 2021 20:01 WIB

KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Bansos ke PN Tipikor

Editor: Hadi Ismanto

Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang terseret kasus korupsi bansos Covid-19. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - KPK melimpahkan berkas perkara kasus dugaan suap Bansos Covid-19 yang menyangkut para terdakwa eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara beserta dua Pejabat Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menyebut berkas telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat. Dengan begitu, ketiganya bakal segera disidang.

"Rabu (14/4) Jaksa KPK Ikhsan Fernandi Z melimpahkan berkas perkara para terdakwa, yaitu Juliari P Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono ke PN Tipikor Jakarta Pusat," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).

Selanjutnya, kata Ali, penahanan terhadap para terdakwa kini sepenuhnya tanggung jawab PN Tipikor. "Penahanan para terdakwa tersebut sepenuhnya telah beralih dan menjadi kewenangan PN Tipikor," imbuh Ali.

Pada sidang nanti, Ali mengatakan pihaknya masih menunggu siapa majelis hakim yang akan memimpin. Juga masih menunggu jadwal sidang dalam agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim JPU (jaksa penuntut umum).

"Selanjutnya, menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim JPU," tukasnya.

BERITA TERKAIT