test

Hukrim

Rabu, 30 September 2020 13:48 WIB

Nyamar Pakai Jaket Ojol, Dua Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi

Editor: Fitriawan Ginting

Kasus pencurian kotak amal di masjid. (Foto: PMJ/Ilustrasi Fif)

PMJ- Dua orang pencuri kotak amal Masjid Ass-Sa’adah AS-Sudairi di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan berhasil dibekuk kepolisian. Kapolsek Mampang Komisaris Polisi (Kompol) Sujarwo mengatakan, para pencuri itu melakukan dengan cara memotong rantai di kotak amal.

“Benar para pelaku sudah berhasil kita amankan. Mereka ini melakukan aksinya dengan memotong rantai yang terikat di kotak amal tersebut,” kata Kompol Sujarwo kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Kompol Sujarwo juga menyebut salah satu pelaku melakukan modusnya dengan menyamar sebagai pengemudi ojek online (Ojol). Saat itu pelaku juga meminjam akun ojol yang dimilki temannya.

“Modus yang dilakukan pelaku ini menggunakan atribut ojol untuk menyamar dengan meminjam akun rekannya yang tak lain joki,” ucapnya.

Diketahui, pencurian kotak amal terjadi di Masjid Ass-Sa’adah AS-Sudairi, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/9/2020). Dalam aksi pencurian itu terekam kamera pengawas atau CCTV, yang menampilkan dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor. Satu orang menggunakan atribut ojol dan satu lagi menunggu di motor.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT