test

Hukrim

Selasa, 26 Januari 2021 16:35 WIB

Astaga, 5 Pelaku Perampokan Minimarket Masih Usia Muda

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Mardiansyah

Para pelaku rata-rata usia muda. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ NEWS - Kasus pencurian dan kekerasan yang sempat terjadi di salah satu minimarket di wilayah Ciputat, Tangerang menemukan titik terang. Hanya dalam waktu dua hari, tim Subdit 4 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) berhasil menangkap dan mengamankan para pelaku.

“Para tersangka dari kasus pencurian dan kekerasan yang berhasil diamankan berjumlah 5 orang. Masing – masing dengan inisial RJ, WAM, MFH, AD, dan MNU memiliki peran berbeda dalam melakukan aksi ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (26/1/2021).

“RJ sebagai pelaku utama yang memberikan ide dan mengumpulkan tersangka lainnya, masuk lebih dulu ke minimarket bersama WAM dengan membawa senjata tajam. Selanjutnya barulah MFH dan AD masuk menyusul dengan senjata api berupa korek api ditangannya,” lanjutnya.

Celurit dan Senpi jadi barang bukti. (Foto : PMJ/Fjr).
Celurit dan Senpi jadi barang bukti. (Foto : PMJ/Fjr).


Satu tersangka lainnya dengan inisial MNU tidak ikut dalam aksi tersebut, namun menunggu di tempat berbeda dan berperan sebagai penadah dimana menerima barang hasil curian berupa telepon genggam yang kemudian akan dijual ke pihak lain.

Para tersangka dalam kasus pencurian dan kekerasan minimarket ini merupakan teman nongkrong yang masih berusia muda, yakni  18 sampai 20 tahun. Dalam kasus ini, RJ salah satu tersangka sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan oleh pihak kepolisian.

“Sebagai tambahan, ada sedikit perlawanan dari pelaku berinisial RJ saat diamankan, dan kami memberikan satu tembakan di bagian kaki untuk bisa mengamankannya,” tutup Kombes Yusri.

BERITA TERKAIT