Kamis, 11 Februari 2021 19:35 WIB
Dua Pembobol Minimarket Ditangkap Polisi, Ini Modusnya
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya berhasil meringkus tersangka kasus pencurian minimarket di Bekasi. Kedua orang tersangka tersebut diamankan di rumah kontrakan.
"Iya kami dari Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan pelaku dalam kasus pencurian minimarket yang terjadi di Jatisampurna, Bekasi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).
"Total tersangka yang diamankan berjumlah dua orang berinisial SF dan AFC, Mereka diamankan di kontrakannya di daerah Jati Makmur, Kota Bekasi," sambungnya.
Yusri menjelaskan, modus kedua tersangka dalam menjalankan aksi pencurian ini dengan mengincar minimarket yang sudah tutup. Mereka memiliki peran masing-masing.
"Modus dari tersangka adalah berkeliling, tersangka SF ini sebagai kapten yang merencanakan, mengajak, dan mencari minimarket untuk dicuri. AFC ini berperan untuk menjaga kondisi di luar minimarket dan membawa barang-barang curiannya," tuturnya.
Diketahui lebih lanjut, dalam melancarkan aksinya, tersangka SF ini menggunakan alat berupa kunci L atau kunci T. Sementara, hasil curiannya hanya berupa produk-produk yang dijual seperti makanan dan alat-alat rumah tangga.