test

News

Sabtu, 26 Desember 2020 10:06 WIB

Menko Polhukam Pastikan Tidak Ada Diskriminasi Ulama

Editor: Hadi Ismanto

Menko Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Kemenko Polhukam).

PMJ NEWS - Pemerintah memastikan tidak akan tebang pilih atau diskriminasi dalam penegakan hukum terhadap ulama. Siapapun yang dihukum memang terbukti melanggar undang-undang.

Pernyataan Mahfud ini sekaligus menepis tudingan penegakan hukum di Indonesia diskriminatif. Baru-baru ini, anggota DPR Fadli Zon merespons laporan Munarman yang ditolak polisi merupakan bukti diskriminasi hukum.

"Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesi. Sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulama lah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia," ungkap Menko Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md.

Mahfud mencontohkan kasus Abu Bakar Ba’asyir. Pengadilan membuktikan Ba'asyir secara sah dan meyakinkan terlibat terorisme. Ia divonis Mahkamah Agung yang saat itu dipimpin Bagir Manan yang juga dikenal sebagai tokoh Muslim.

Kasus lainnya yang melibatkan Bahar Bin Smith dan Rizieq Shihab. Bahar terbukti melakukan penganiayaan berat, sedangkan Rizieq jadi tersangka tidak ada kaitannya dengan sikap dia yang selalu mengkritisi pemerintah.

"(Mereka) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum," ujarnya.

BERITA TERKAIT