test

News

Rabu, 2 Januari 2019 16:05 WIB

Hingga Akhir 2018, Lebih Dari 20 Ribu Kendaraan Kena Tilang Elektronik

Editor: Redaksi

Sistem tilang elektronik yang sudah mulai diberlakukan. (PMJ/Fajar)
PMJ- Polda Metro Jaya melalui Dirlantas bekerjasama dengan Pemprov DKI telah melakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) sejak awal November lalu. Hasilnya, hingga akhir 2018 lebih dari 20.000 kendaraan telah melanggar aturan tersebut dan dilakukan penilangan. Dari informasi yang diterima pmjnews.com, selama 12 hari Operasi Lilin Jaya 2018, tercatat 28.588 pelanggar lalu lintas telah mendapat teguran untuk disiplin dalam berkendara dan mematuhi segala aturan yang ada di jalan raya. [caption id="attachment_1437" align="aligncenter" width="641"] Sistem tilang elektronik atau yang dikenal dengan nama ETLE sudah resmi diluncurkan. (Foto : Dok PMJ)[/caption] "Untuk data Gakkum (penegakan hukum) selama Operasi Lilin Jaya baik tilang dan teguran mengalami peningkatan (karena keaktifan petugas). Kita ingin terus menekan angka ini agar turun dan masyarakat paham dan melaksanakan aturan yang ada,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP I Made Agus, Rabu (2/1/2019). Operasi tersebut digelar pada 21 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019. Jumlah kendaraan yang telah melanggar E-TLE pada tahun 2018 mengalami peningkatan sebesar 77 persen dibandingkan tahun 2017 yang berjumlah 16.125 kendaraan. Para pengendara yang terkena teguran pun mengalami kenaikan menjadi 33 persen dibandingkan tahun 2017 yang berjumlah 7.151 kendaraan.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT