test

News

Selasa, 19 Februari 2019 11:09 WIB

Diperika 21 Jam, Joko Driyono: Penyidik Bersikap Profesional

Editor: Redaksi

Pelaksana tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono. (Foto: Dok Net)
PMJ – Pemeriksaan Plt Ketum PSSI Joko Driyono oleh Satgas Anti Mafia Bola Polri di Polda Metro Jaya berjalan hingga 21 jam. Tersangka kasus perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor sepakbola Indonesia itu datang pada Senin (18/2/2019) sekitar pukul 09.50 WIB, dan selesai diperiksa pada Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 06.53 WIB. Usai diperiksa selama 21 jam, pria yang kerap disapa Jokdri menuturkan bahwa tim penyidik bersikap profesional selama pemeriksaan. "Sejak kemarin jam 10.00 WIB sampai hari ini, alhamdulillah telah memenuhi undangan Satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan," ungkap Jokdri usai diperiksa di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/2/2019). “Satgas, penyidik bekerja sangat professional. Saya mengucapkan terima kasih atas pelayanan, interaksi dan proses penyidikan yang berlangsung pada hari kemarin, malam hari, hingga hari ini,“ sambungnya. Jokdri yang terlihat lelah tidak banyak berkomentar dan hanya mengatakan bahwa akan ada proses lanjutan terkait pemeriksaannya hari ini. "Tentu akan ada proses lanjutan. Mohon doanya agar ini bisa berjalan dengan baik, terima kasih ya," pungkasnya. Jokdri ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor lain tertangkap. Mereka adalah Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija) dan Abdul Gofur (OB di PSSI). Jokdri diduga sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor tersebut. (BHR)

BERITA TERKAIT