test

Olahraga

Sabtu, 16 Februari 2019 17:00 WIB

Terkait Match Fixing, Satgas Anti Mafia Bola: Joko Driyono Rusak Dokumen

Editor: Redaksi

Plt Ketum PSSI Joko Driyono. (Foto: Dok Net)
PMJ - Satgas Anti Mafia Bola ternyata menganggap sangat serius kasus perusakan dokumen yang melibatkan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. Satuan tugas yang dibentuk Polri itu menilai hal ini bisa menghambat tugas mereka untuk memberantas pengaturan skor di sepakbola Tanah Air. "Semua alat bukti yang dihancurkan adalah data-data yang diperlukan satgas anti mafia bola untuk membongkar pengaturan skor," terang Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo, di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/02/2019). Hal tersebut disimpulkan pasca memeriksa tiga tersangka berinisal ‘M’, ‘MM’, dan ‘AG’ yang melakukannya karena perintah langsung dari Jokdri. Tetapi, Hendro masih belum merinci lebih lanjut terkait isi berbagai dokumen tersebut. "Pada 30 Januari ketika melakukan penggeledahan di kantor Komdis untuk mencari bukti-bukti, karena sudah malam hari itu kita tunda dan kita lanjutkan keesokan harinya. ketika tanggal 31 pagi hari ada barang barang yang kita perlukan untuk mengungkap pengaturan skor sudah tidak ada," katanya lagi. Akibat hal ini, Jokdri pun terancam dituntut dengan beberapa Pasal. Ia akan diminta memberikan keterangan sebagai tersangka, lusa Senin (18/02/2019). "Ia (Jokdri) melanggar Pasal 363, 233 ,232, 235 KUHP dan ancamannya dua sampai empat tahun Penjara," pungkasnya. (FER)

BERITA TERKAIT