test

Olahraga

Rabu, 27 Maret 2019 15:22 WIB

Berkas Vigit Waluyo Telah Diserahkan ke Kejagung

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya. (foto: PMJ)
PMJ – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan bahwa berkas dari mantan pemilik klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo telah diserahkan ke Kejaksaan Agung Jakarta. "Berkaitan dengan Satgas Antimafia Bola, kemarin tanggal 25 Maret kita sudah mengirimkan berkas Vigit Waluyo ke Kejaksaan Agung di sana tanggal 25 Maret," kata Kombes Argo, Rabu (27/03/2019). Kombes Argo kembali mengatakan, penyidik sedang merapihkan berkas - berkas terkait kasus pengaturan skor tersebut. "Saat ini masih dilakukan pemberkasan artinya bahwa saat ini pemeriksaan saksi - saksi yang lain sudah menyukupi. Terkait berkas Jokdri sedang kita lakukan pemilihan antara bukti materil dan formil," ujar Kombes Argo. Sebelumnya, terkait kasus dugaan pengaturan skor, pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) itu ditahan oleh tim Satgas Antimafia Bola. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT