test

Olahraga

Senin, 25 Maret 2019 14:57 WIB

Jokdri Dicecar Mengenai Aliran Dana di Rekeningnya

Editor: Redaksi

Pengacara Joko Driyono, Andru Bimaseta di Mapolda Metro Jaya. (foto: PMJ/FJR)
PMJ - Hari ini Tim Satgas Anti Mafia Bola kembali memeriksa Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono (Jokdri). Dalam pemeriksaan tersebut Jokdri diberikan beberapa pertanyaan oleh tim Satgas, mulai dari barang bukti hingga aliran dana yang berkaitan dengan rekeningnya. Pengacara Joko Driyono, Andru Bimaseta mengungkap kliennya itu sudah diberikan sekitar ratusan pertanyaan oleh penyidik setelah beberapa kali diperiksa. Selain soal barang bukti yang dirusak, penyidik juga mencecarnya soal rekening Jokdri. "Terkait yang pertama hubungan dengan siapapun yang beliau kenal, kemudian itu 'kan ada buku bukti rekening itu dilihat keseharian pak Joko ini untuk apa. Kayak contoh misalkan yang paling mudah misalkan untuk bayar apa-apa itu juga ditanyakan, yang ketiga mengenai barbuk lain seperti laptop, HP dan lain sebagainya." Kata Andru kepada wartawan Mapolda Metro Jaya, Senin (25/3/2019). Andru juga mengatakan bahwa barang bukti yang sudah disita Tim Satgas lebih dari puluhan item. “Barbuk yang disita ada 80-an item,” ujar Andru. Seperti diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga tersangka perusakan barang bukti dan dugaan pengaturan skor lainnya ditangkap polisi. Mereka antara lain, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (office boy di PT Persija) dan Abdul Gofur (office boy di PSSI). Jokdri diduga sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor tersebut. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT