test

News

Jumat, 8 Maret 2019 13:10 WIB

Facebook Tolak Iklan Kampanye Pemilu yang Didanai Asing

Editor: Redaksi

Bawaslu ajak masyarakat untuk jaga TPS. (Foto : PMJ/Doknet).
PMJ- Dalam masa kampanye saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengapresiasi langkah baik Facebook dalam melarang iklan kampanye Pemilu 2019 yang didanai asing di plattfrom-nya. "Kami mengapresiasi Facebook dalam hal itu," ujar Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregarsaat, kemarin. Fritz mengungkapkan, bahwa Facebook sejalan dengan perundang –undangan di Indonesia dengan melarang dana kampanye asing. "Itu diatur dalam UU Pemilu. Ada sanksi pidananya," ungkap Fritz. Bawaslu memastikan langkah baik Facebook tersebut murni inisiatif sendiri. Fritz melanjutkan, bahwa sebelumnya memang sudah ada kerjasama antara Bawaslu dengan Facebook untuk mengatasi hoaks dan juga hate speech. "Kerjasama Bawaslu dan Facebook dalam mengatasi hoaks dan hate speech sudah kita lakukan sejak Pilkada. Silakan lihat di web. (Facebook) Aktif dalam take down konten atas rekomendasi Bawaslu," terangnya. (Fjr/Gtg-03).  

BERITA TERKAIT