test

News

Senin, 18 Maret 2019 11:03 WIB

Dirjen Minerba Kementrian ESDM Dipanggil KPK

Editor: Redaksi

Gedung KPK. (Foto: PMJ News)
PMJ- Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Bambang Gatot Ariyono selaku Dirjen Minerba Kementrian ESDM dipanggil untuk diminta keterangan terkaitb dugaan kasus suap dari pengusaha Samin Tan kepada ekasd anggota DPR-RI Eni Maulana Saragih yang telah menjadi tersangka. Pamanggilan bambang dilakukan sebagai saksi untuk diminta keterangannya. Samin Tan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK . Bos dari pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal diduga memberi suap Rp 5 Miliar kepada Eni Saragih untuk memuluskan proyeknya. “Kita lakukan pemanggilan sebagai saksi untuk SMT,” singkat Febry Diansyah, Senin (18/3) ini. Tidak hanya Bambang Gatot Ariyono saja, KPK juga memanggil staf PT Asmin Koalindo Tuhup atau PT Borneo Lumbung Energi, Fitrawan Tjandra alias Oscar sebagai saksi. Fitriawan Tjandra dicegah keluar negeri oleh KPK dengan statusnya sebagai saksi terkait kasus tersebut. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT