test

News

Kamis, 6 Februari 2020 12:02 WIB

Catat, Ini Penjelasan Polri Soal Kepulangan Kompol Rosa

Editor: Ferro Maulana

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (Dok PMJ News)

PMJ - Sempat menjadi perbincangan belakanan ini, Polri akhirnya angkat bicara terkait pemulangan Kompol Rosa Purbo Bekti. Sebelumnya ia ditugaskan sebagai penyidik di Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

"Berkaitan dengan Kompol Rosa memang sudah dipulangkan ke Kepolisian," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).

Argo menyampaikan, kembalinya Kompol Rosa ke institusi Polri merupakan hal biasa. Ia menyebut tak hanya di KPK, anggota kepolisan lain juga ada yang ditempatkan di berbagai instansi pemerintah.

"Anggota polisi yang ditugaskan ke kementerian dan lembaga itu tak hanya di KPK saja, tapi juga ada di tempat lain. Dan semua itu ada MoU yang dilakukan. Apabila lembaga lain mengembalikan, tak masalah. Itu hal biasa," jelasnya.

Selain Kompol Rosa, sejatinya masih ada juga ada dua penyidik Polri lainnya di KPK yang turut dipulangkan. Namun, pihak kepolisian tidak mengungkap nama atau inisial dua personilnya itu.(Hdi)

BERITA TERKAIT