test

News

Selasa, 17 Maret 2020 12:03 WIB

Perhatian, Antisipasi Corona Waktu Jenguk di Rutan Polda Metro Diperketat

Editor: Fitriawan Ginting

Rutan Polda Metro Jaya diperketet jam besuknya. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ- Direktorat Tahan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya akan memperketat jam besuk para tahanan. Rencana ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona atau (COVID-19).
Direktur Tahti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas menyebut, ada pembatasan jam besuk yang mulai diterapkan. Untuk jam besuk biasanya dari mulai Senin sampai dengan Kamis.

“Untuk memperkatat (jam besuk) itu, biasa Senin sampai dengan Kamis bisa membesuk, untuk sekarang Senin dan Kamis saja,” kata Barnabas saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/3/2020).

Rutan Polda Metro Jaya diperketet jam besuknya. (Foto : PMJ/Fjr).

Selain memangkas jam besuk, AKBP Barnabas juga memangkas waktu kunjungan untuk membesuk para tahanan. Kujungan tahanan hanya diperbolehkan maksimal 30 menit.

"Ada pembatasan waktu kunjung yaitu maksimal 30 menit," ungkap Barnabas. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT