Selasa, 17 Maret 2020 12:03 WIB
Perhatian, Antisipasi Corona Waktu Jenguk di Rutan Polda Metro Diperketat
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ- Direktorat Tahan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya akan memperketat jam besuk para tahanan. Rencana ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona atau (COVID-19).
Direktur Tahti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas menyebut, ada pembatasan jam besuk yang mulai diterapkan. Untuk jam besuk biasanya dari mulai Senin sampai dengan Kamis.
“Untuk memperkatat (jam besuk) itu, biasa Senin sampai dengan Kamis bisa membesuk, untuk sekarang Senin dan Kamis saja,” kata Barnabas saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/3/2020).
Selain memangkas jam besuk, AKBP Barnabas juga memangkas waktu kunjungan untuk membesuk para tahanan. Kujungan tahanan hanya diperbolehkan maksimal 30 menit.
"Ada pembatasan waktu kunjung yaitu maksimal 30 menit," ungkap Barnabas. (Fjr/Gtg-03).