test

News

Kamis, 19 Maret 2020 16:41 WIB

Menteri Minta Perusahaan BUMN Terapkan Social Distancing

Editor: Hadi Ismanto

Menteri BUMN Erick Thohir . (foto: IG @erickthohir)

PMJ - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan di bawah kementerian, yang terkait pelayanan publik untuk menerapkan social distancing. Kebijakan ini sebagai upaya antisipasi penyebaran virus Corona.

"Arahan Presiden untuk jaga jarak diterapkan di BUMN yang langsung melayani publik. Tanda jarak antri dan duduk sudah diaplikasikan, sehingga jarak idela untuk jaga jarak tetap terjaga," jelas Erick melalui siaran persnya, Kamis (19/3/2020).

Ia mencontohkan, Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II telah menerapkan prinsip social distancing ini. Di bandara kelolaan perusahaan BUMN ini, telah dilakukan penempalan garis kuning di lantai yang masing-masing berjarak 1 meter sebagai penanda batas antrian.

Kemudian, lanjut dia, di setiap lift juga telah diberi batas individu masing-masing. Dimana nantinya orang yang masuk wajib berdiri menghadap dinding untuk menghindari tatap muka.

Sejalan dengan kebijakan Menteri BUMN, PT KAI Daop 1 Jakarta juga menerapkan aturan social distancing di stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh seperti Stasiun Pasar Senen, Gambir dan Jakarta Kota.

"PT KAI menerapkan social distancing di area stasiun, sesuai dengan arahan pemerintah. Segala upaya pencegahan virus Corona di lingkungan KAI akan terus kami lakukan," tutur Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa.(Hdi)

BERITA TERKAIT