Selasa, 9 Juni 2020 17:04 WIB
Menteri BUMN Pangkas Jumlah Perusahaan Plat Merah
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyebut akan memangkas jumlah BUMN di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI.
Menurut Erick, hingga saat ini pihaknya telah merealisasikan program restrukturisasi dari jumlah 142 BUMN, kini tinggal 107 perusahaan plat merah.
"Sebagai informasi, dari 142 BUMN sekarang kita bisa mengkategorikan yang namanya BUMN sebanyak 107 (perusahaan)," jelas Erick saat rapat kerja bersama DPR RI, Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Lebih lanjut Erick mengatakan, pemerintah masih akan melakukan restrukturisasi jumlah perusahaan plat merah hingga menjadi 80 perusahaan. Hal ini dilakukan agar kinerja BUMN semakin baik.
"Ini juga bagian dari kita menyehatkan BUMN dan memperbaiki kondisi internal yang akhirnya menghasilkan kinerja yang kita harapkan dan tentu saat ini situasi Covid-19 tentu saat tepat," tukasnya.
Ia menambahkan, dalam program restrukturisasi BUMN ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan menteri-menteri terkait dan pemerintah.(Hdi)