test

News

Rabu, 8 Juli 2020 20:12 WIB

Menteri BUMN Minta KPK Ikut Kawal Dana PEN

Editor: Hadi Ismanto

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Menteri Erick Thohir beserta dua Wakil Menteri BUMN menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/7). Kedatangan Erick diterima langsung Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK yang lain.

"Pak Erick bersama dengan dua Wamen BUMN mengunjungi KPK untuk minta pendampingan KPK dalam hal penanganan pemulihan ekonomi nasional (PEN)," ungkap Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, Rabu (8/7/2020).

Arya menjelaskan, hal tersebut tidak lepas dari sejumlah tugas yang diberikan pemerintah kepada BUMN untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi covid-19.

"BUMN dapat beberapa untuk PEN. Satu untuk UMKM dari Jamkrindo dan Askrindo, kedua PMN, dan ketiga dana investasi yang disebut dana talangan itu," tuturnya.

Menurut Arya, penampingan KPK dimaksudkan agar dana-dana yang diberikan negara kepada BUMN bisa disalurkan dan digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak melanggar hukum.

Arya bahkan menyampaikan, KPK pun menyambut positif pertemuan tersebut dan mengapresiasi inisiatif dari Kementerian BUMN dalam meminta pendampingan dari KPK.

"Dengan pendampingan tersebut kita harapkan penggunaan anggaran sudah bisa dikawal dengan baik," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT