test

Hukrim

Kamis, 26 Desember 2019 16:06 WIB

Pengusaha Muchsin Mohdar Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Imam Nahrawi

Editor: Fitriawan Ginting

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: PMJ News/ FJR).

PMJ- Beberapa kasus yang masih tersisa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari periode terdahulu, terus ditindak lanjuti oleh pimpinan KPK yang baru.

Pengusaha Muchsin Mohdar dipanggil KPK terkait kasus dugaan suap dana hibah KONI yang menjerat eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Pemanggilan pengusaha tersebut hanya sebatas saksi untuk mendapatkan keterangan lebih detail yang diinginkan penyidik KPK. Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang terpampang di KPK, Kamis (26/12/2019), nama Muchsin Mohdar disebut sebagai saksi untuk tersangka Imam Nahrawi.

Tidak hanya Muchsin, KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya. Ketiga saksi itu yakni Desi Krisdanti, Mamat Mohdar, dan Fais selaku staf Mamat Mohdar. Ketiganya juga diperiksa sebagai saksi untuk Imam Nahrawi.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait hibah KONI. Dia diduga menerima total suap Rp 26,5 miliar. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT