test

Hukrim

Senin, 24 Februari 2020 16:02 WIB

Di Tipikor, Ini Jawaban Rano Karno Soal Tudingan Terima Uang 1,5 Milyar

Editor: Fitriawan Ginting

Rano Karno dalam sebuah kesempatan.(Foto;PMJ/IG Rano Karno).

PMJ- Kasus korupsi yang menjerat Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan menyeret nama aktor yang juga mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno. Di Pengadilan Tipikor, Rano Karno menjawab dengan tegas tudingan terhadap dirinya yang menerima uang 1,5 Milyar Rupiah dari PT Bali Pasific Pragama (BPP) Ferdy Prawiradireja. Perusahaan tersebut diketahui milik Wawan.

"Tak pernah (Menerima uang Wawan) Pak. Tak ada," tegas Rano Karno, Senin (24/2/2020).

Pemeran Doel ini hadir sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Wawan. Awalnya, jaksa penuntut umum pada KPK bertanya soal perkenalan Rano Karno dengan Ferdy Prawiradireja. Dan Rano pun menjawab sepengetahuannya saja.

"Iya, saya mendengar orang PT BPP," ungkap Rano Karno.

Terkait keterangan Ferdy menyebut perrnah memberikan uang Rp 1,5 miliar kepada Rano Karno, dijelaskan, kalau dirinya pernah menerima bantua dari Wawan sebesar Rp 7,5 miliar untuk dana kampanye. Rano menambahkan, uang tersebut untuk menguasai suara masyarakat di Tangerang pada Pilkada 2011 lalu saat dirinya berpasnagan dengan Ratu Atut Chosiyah yang merupakan kakak Wawan.

"Saya enggak tahu berapa laporannya, cuma yang saya tahu Rp 7,5 miliar pak, itu ada dalam bentuk kaos, atribut, saya tahu itu sumbernya dari Pak Wawan, tapi saya enggak pernah minta ke Pak Wawan," terang Rano Karno. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT