test

News

Senin, 24 Februari 2020 19:34 WIB

Siap Dikonfrontir, Rano Karno Bantah Terima Rp1,5 M

Editor: Ferro Maulana

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Rano Karno (Foto: Istagram/@ranokarno.doel)

PMJ - Aktor sekaligus politisi, Rano Karno memastikan dirinya tidak pernah menerima uang gratifikasi terkait proyek pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2012.

Bantahan pria yang akrab disapa Bang Doel ini disampaikan saat menjadi saksi untuk terdakwa Komisaris Utama PT Balisific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Tentang Rp7,5 miliar, tadi saya sudah jelaskan bahwa itu adalah untuk kampanye. Pada waktu itu dibutuhkan anggaran," ujar Rano di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/2/2020).

"Tentu kalau provinsi itu cukup besar ya, jadi artinya itu yang bisa saya sampaikan, kalau yang lain yang menyangkut masalah hukum silahkan bicara dengan tim hukum saya karena secara materi mereka yang tahu," sambungnya.

Ia pun menyatakan siap untuk dikonfrontasi dengan saksi sebelumnya yakni mantan pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP), Ferdy Prawiradireja.

Pada Kamis (20/2), Ferdy mengamini adanya penyerahan uang Rp1,5 miliar untuk Rano Karno. Uang itu diserahkan Ferdy melalui ajudannya, Yadi di salah satunya hotel kawasan Serang, Banten. Disebutkan uang itu diberikan dalam satu bungkus kantong kertas.

"Yak saya siap dikonfrontir," tandasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT