test

Hukrim

Selasa, 3 November 2020 18:39 WIB

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT DI

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007 - 2017. Penetapan tersangka ini setelah KPK mengantongi bukti permulaan yang cukup.

Tiga tersangka baru itu di antaranya mantan Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia, Arie Wibowo (AW); Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa, Didi Laksamana (DL) dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha, Ferry Santosa Subrata (FSS).

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan dan telah menetapkan tiga tersangka," jelas Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Utama PT PAL (Persero), Budiman Saleh sebagai tersangka baru terkait dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia. Penetapannya ini berdasarkan pengembangan kasus setelah mendapat bukti permulaan yang cukup.

“KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan tersangka BS selaku Direktur Aerostructure (2007-2010). Kini yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur Utama PT PAL,” ungkap Deputi Penindakan KPK, Karyoto, Kamis (22/10/2020) lalu.(Hdi)

BERITA TERKAIT