test

Hukrim

Selasa, 10 November 2020 20:31 WIB

Polri: Kasus Dugaan Korupsi Asabri Naik Penyidikan

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono saat memberikan keterangan. (Foto ; PMJ/Fjr).

PMJ - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) sudah memasuki tahap penyidikan.

Menurut dia, saat ini terdapat tiga laporan polisi (LP) yang sedang didalami tim penyidik Mabes Polri terkait kasus korupsi di PT Asabri.

"Sudah kami koordinasikan dengan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bahwasannya ada beberapa laporan polisi yang perlu teman-teman ketahui terkait dengan laporan Asabri," ungkap Brigjen Awi di Mabes Polri, Selasa (10/11/2020).

Awi mengatakan, LP pertama bernomor A077/II/2020 Dittipideksus Bareskrim tanggal 7 Februari 2020. Penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 43 saksi dan menyita beberapa laporan keuangan, ada empat laporan keuangan serta empat dokumen yang telah disita.

Kemudian, sambung Awi, LP Nomor: A0175/III/ Bareskrim tanggal 24 Maret 2020 juga sudah dilakukan penyidikan mulai tanggal 22 April 2020 di telah melakukan pemeriksaan sebanyak 6 orang. kemudian ketiga LP no: 63/I/25/2020 SPKT PMJ tanggal 15 Januari 2020.

Sementara untuk LP ketiga, kata Awi, sudah memasuki tahap penyidikan pada pertengahan Januari lalu. Sebanyak 94 orang sudah diperiksa tim penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya (PMJ).

Adapun pasal yang dilanggar yaitu sesuai dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU 21/1999 tentang pemberantasan tindak pidana koruspi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 dan pasal 3 dan atau pasal 4 atau pasal 5 UU 8/2010 tenang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang kemudian di junto pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Jadi ini yang perlu rekan-rekan ketahui kasus sedang berjalan dan kita masih menunggu hasil audit dari BPK RI," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT