test

Hukrim

Kamis, 20 Februari 2020 18:30 WIB

KPK Akan Panggil Rano Karno, Soal Dugaan Terima Uang 1,5 Milyar dari Wawan

Editor: Fitriawan Ginting

Rano Karno dalam sebuah kesempatan.(Foto;PMJ/IG Rano Karno).

PMJ- Nama aktor yang juga mantan Gubernur Banten dan juga pernah menjabat Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, disebut-sebut dalam persidangan kasus suap yang menjerat Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yakin, jaksa penuntut umum (JPU) akan memanggil pria yang berperans ebagai Doel di film Doel Anak Sekolahan itu.

"Iya, pasti ya. Nanti akan melihat apakah keterangan yang bersangkutan signifikan atau tidak dalam pembuktian persidangan JPU," kata Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).

Rano Karno sudah dua kali dicoba untuk dihadirkan dalam sidang oleh Jaksa. Sayangnya, ia belum bisa untuk memenuhi panggilan tersebut. Padahal keterangannya sangat dibutuhkan dalam persidangan.

"Tetap akan dihadirkan kalau JPU menilai keterangan yang bersangkutan dirasa diperlukan, sementara yang bersangkutan dipanggil enggak hadir kan bisa minta penetapan hakim untuk menghadirkan," tandas Alex.

Dalam persidangan dengan terdakwa Wawan, mantan pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP) Ferdy Prawiradireja tak membantah pernah menyerahkan uang kepada Rano Karno. Uang Rp 1,5 miliar itu diserahkan melalui ajudan Rano Karno yang akrab disaapa Yadi. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT