test

News

Rabu, 1 April 2020 16:02 WIB

BNN Musnahkan Barang Bukti Ganja Seberat 1,3 Ton

Editor: Hadi Ismanto

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti ganja sebanyak 1,3 ton ganja (Foto: bnn.go.id)

PMJ - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti ganja sebanyak 1,3 ton ganja pada Selasa (31/3). Sitaan barang haram itu didapat dari 13 kasus penyalahgunaan, dengan tersangka sebanyak 37 orang.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menyebut selain memusnahkan ganja, pihaknya pun memusnahkan 86 kilogram sabu, 35.000 butir ekstasi, dan 60 gram heroin.

"Pemusnahan barang bukti dari 13 kasus dengan 37 tersangka. Pemusnahan ini dari amanat UU dalam waktu tujuh hari setelah penerapan status barang bukti, maka harus dimusnahkan," ungkap Arman di Kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur.

Pada kesempatan yang sama, Arman mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memusnahkan sekaligus barang bukti tersebut. Pasalnya, jumlahnya terlalu banyak.

Tidak semua dimusnahkan sekaligus karena cukup banyak barang bukti yaitu 1,3 ton ganja, 86 kilogram sabu, 35.000 butir ekstasi dan 60 gram heroin. Nanti sisanya kita akan cari waktu yang tepat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT