test

Hukrim

Rabu, 16 September 2020 11:10 WIB

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Selamatkan 1,1 Juta Jiwa

Editor: Ferro Maulana

Pemusnahan narkoba dari penangkapan selama 2 bulan oleh Polres Metro Jakarta Barat. (Foto: PMJ News).

PMJ - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan jajarannya memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan selama kurun waktu dua bulan terakhir periode bulan Juli sampai dengan Agustus 2020.

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa narkoba jenis ganja, sabu, pil ekstasi serta serbuk bening dan cairan bening bahan prekusor pembuat narkoba.

Di kesempatan tersebut, Kasat Pol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, mewakili Wali Kota Jakarta Barat, mengatakan pihaknya mengapresiasi atas keberhasilan Polres Metro Jakarta Barat yang telah berhasil mengungkap sekian banyak kasus narkoba hanya dalam kurun waktu dua bulan.

Keterangan Kapolres Jakbar dan jajarannya. (Foto: PMJ News)

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan pemusnahan ini merupakan hasil penangkapan Polres dan Polsek jajaran kurun waktu dua bulan terakhir.

"Kurun waktu dua bulan terakhir Ini sebanyak 22 kasus narkoba, lima di antaranya merupakan hasil tangkapan dengan hasil barang bukti yang cukup banyak,” ungkap Kombes Pol Audie S Latuheru saat pemusnahan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/9/2020).

Masih di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menerangkan pihaknya meminta dukungan kepada semua pihak dalam memerangi kasus narkoba ini.

Berbagai jenis narkoba yang dimusnahkan. (Foto: PMJ News)

"Narkoba merupakan musuh kita bersama oleh sebab itu kami tidak bisa bekerja sendiri kami meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba " ujar Ronaldo.

“Hasil tangkapan dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini kami dari Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran berhasil mengamankan sebanyak 34 tersangka,” katanya lagi.

Adapun dari barang bukti yang berhasil diamankan dengan total rincian narkoba jenis sabu sebanyak 23,7 kg, narkoba jenis ganja sebanyak 197,6 kg, pil ekstasi sebanyak 1. 314 butir, serbuk bening dan cairan bening bahan prekusor pembuat narkoba.

"Dari hasil tangkapan tersebut sebanyak 1.108.479 jiwa yang berhasil diselamatkan,” ungkap Kasat Narkoba.

Pelaku dan pengedar narkoba yang ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakbar selama periode dua bulan. (Foto: PMJ News).

Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara dibakar dengan mesin bertekanan suhu tinggi. Sebelum pelaksanaan pemusnahan Polres Jakbar juga melakukan pengecekan kandungan kimia menggunakan reagen khusus dari sabu yang akan dihancurkan untuk memastikan keaslian dari barang bukti tersebut oleh team Labfor Mabes Polri

Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi itu pun dilakukan secara bergiliran mulai dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Dandim 0503 JB, Perwakilan dari Wali Kota, dan Kejaksaan.(Fer)

BERITA TERKAIT