test

Hukrim

Rabu, 10 Juni 2020 14:46 WIB

Maret-Mei, Polres Jakbar Musnahkan Narkoba 29,5 Kg Sabu Sampai Ratusan Ekstasi

Editor: Ferro Maulana

Pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Jakbar bersama Polsek jajaran. (Foto: PMJ News).

PMJ - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Jakbar bersama Polsek jajaran dari bulan Maret 2020 sampai Mei 2020. Dalam hasil pengungkapan itu pihaknya mengamankan sebanyak 19 tersangka.

"Hari ini kita musnahkan barang bukti berupa sabu 29,5 kg, pil ektasi 791 butir, tembakau sintetis atau masyarakat sering mengenal dengan tembakau gorila sebanyak 8,3 kg. Kemudian serbuk krem 2,4 kg dan pil ximer 42 ribu butir serta tramadol 3000 butir," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (10/06/2020).

Kombes Audie juga menegaskan pihaknya tidak menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat baik dalam pelayanan penegakan hukum maupun kegiatan kemanusiaan terlebih pada saat Covid-19.

Pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Jakbar bersama Polsek jajaran. (Foto: PMJ News).

"Dengan diamankannya sejumlah barang bukti ini jadi, saya menyampaikan apresiasi kepada Satnarkoba Polres Jakarta Barat beserta Polsek jajaran dan tetap semangat untuk melayani masyarakat terutama melindungi generasi muda dari narkoba," tegasnya.

Selain itu, Wali Kota Jakarta Barat H Rustam Efendi mengapresiasi atas kinerja Polres Jakarta Barat dan jajarannya yang berupaya maksimal dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

Barbuk narkoba yang dimusnahkan. (Foto: PMJ News)

"Kita sama sama mengetahui narkoba merupakan musuh besar kita bersama yang harus diperangi, atas keuletan anggota kepolisian kita disini melihat betapa banyaknya narkoba yang berhasil diamankan tentunya akan fatal jika barang tersebut beredar di masyarakat " kata Rustam. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT