test

Hukrim

Jumat, 13 November 2020 17:21 WIB

Dua Pelaku Penyebaran Video Syur Mirip Gisel Jadi Tersangka dan Ditahan

Editor: Ferro Maulana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. (Foto : PMJ News/Fjr).

PMJ - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, dua orang pelaku penyebaran video syur mirip aktris Gisella Anastasia (Gisel) sudah berhasil ditangkap.

"Dua pelaku berinisial PM dan MM sudah berhasil kita amankan," ujar Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Kombes Yusri juga menyebut kedua tersangka itu telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

Gisel serahkan kasus tersebut kepada kepolisian.(Foto:PMJ/Fjr).

"Mereka berdua juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan," ungkap Yusri.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyatakan masih ada pelaku lain terkait kasus penyebaran video syur tersebut.

"Masih ada pelaku lainnya. Ini baru paling masif, sampai nanti yang menyebarkan pertama," ucapnya. (Fjr/ Fer).

BERITA TERKAIT