Jumat, 13 November 2020 17:21 WIB
Dua Pelaku Penyebaran Video Syur Mirip Gisel Jadi Tersangka dan Ditahan
Editor: Ferro Maulana
PMJ - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, dua orang pelaku penyebaran video syur mirip aktris Gisella Anastasia (Gisel) sudah berhasil ditangkap.
"Dua pelaku berinisial PM dan MM sudah berhasil kita amankan," ujar Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Kombes Yusri juga menyebut kedua tersangka itu telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
"Mereka berdua juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan," ungkap Yusri.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyatakan masih ada pelaku lain terkait kasus penyebaran video syur tersebut.
"Masih ada pelaku lainnya. Ini baru paling masif, sampai nanti yang menyebarkan pertama," ucapnya. (Fjr/ Fer).
News
Hukrim
Polda Metro Jaya
Tersangka
Gisella Anastasia
video syur
Kasus Penyebaran Video Porno
Pelaku Penyebaran