test

Hukrim

Kamis, 2 Juli 2020 12:11 WIB

Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Polri Selamatkan Jutaan Generasi Bangsa

Editor: Fitriawan Ginting

Para tersangka narkoba jenis sabu yang diamankan Polri. (Foto ; PMJ/Nia).

PMJ- Ditengah upaya Polri bekerja keras untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), ada saja pelaku kriminal yang berusaha memanfaatkan situasi ini. Beruntung Polri tidak lengah untuk tetap fokus memerangi narkoba demi melindungi generasi bangsa dari ancaman berbahaya ini.

Kapolri Jenderal Idham Azis musnahkan langsung narkotika di Polda Metro Jaya. (Foto ; PMJ/Lel).

Terbaru Tim Satgas Khusus Merah Putih Polri berhasil membongkar jaringan International dari Timur Tengah yang mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 402,38 kilogram. Barang haram itu disimpan di sebuah rumah di Villa Taman Anggrek, Kabupaten Sukabumi.

Kabareskrim, Kapolda Metro Jaya, Kadiv Humas Polri, Dansatgas Merah Putih tunjukkan barang bukti narkoba seberat 402 Kg yang akan dimusnahkan. (Foto : PMJ/Lel).

Kapolri Jenderal Idham Azis didampingi Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Ketua Satgas Merah Putih Brigjen Pol Ferdy Sambo, Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri memusnahkan narkotika terdiri dari sabu seberat 1,2 Ton, 35.000 ekstasi dan 410 Kilo Ganja di halaman Promoter, Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020). Dalam pemusnahan narkoba jenis sabu itu, disaksikan langsung oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan juga perwakilan dari Komisi III DPR RI serta masyarakat umum.

“Kasus narkoba ini memang sudah sangat memperihatinkan , salah satu kasus extraordinary yang harus bersama-sama kita tangani, sudah tidak bisa sendiri. Di Polri sendiri sudah tidak bisa kita tangani secara struktur sehingga saya bentuk Tim Satgas Merah Putih,” ungkap Jenderal Idham Azis di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).

Para tersangka narkoba jenis sabu yang diamankan Polri. (Foto ; PMJ/Nia).

“Karena memang dia (Jaringan Narkoba) sudah lintas daerah bahkan lintas negara sehingga diperlukan untuk menangani ini secara komprehensif. Tidak bisa dia bekerja sendiri. Saya sudah bilang sama Bapak Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit) sama Satgas harus bersama-sama BNN, Barkamla bahkan dari teman-teman Angkatan Laut Bea Cukai harus sama-sama. Tujuannya adalah agar indonesia bebas dari narkoba,” sambung Idham Azis.

Idham Azis menegaskan, Polri berkomitmen kuat untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba. Tidak ada ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba, agar bangsa Indonesia benar-benar bebas dari barang haram ini.

Narkoba jenis sabu seberat 402 Kg ini langsung dimusnahkan. (Foto ; PMJ/Gtg).

“Situasi negara kita dalam keadaan musibah pandemic Covid-19, betapa banyaknya uang yang dijadikan untuk membeli dan menghancurkan generasi bangsa lewat narkoba. Untuk itu, saya sangat mengapresiasi kepada Pak Kabareskrim , Tim Satgas Merah Putih teruslah mengejar para bandar ini. Saya minta tidak ada tempat dan ruang untuk para bandar, lakukan tindakan tegas sesuai SOP. Negara kita bukan tempat transit atau tempat perdagangan narkoba. Saya juga sangat mengapresiasi kepada Bapak Kapolda Metro (Irjen Pol Nana Sudjana) yang betul-betul sangat memberikan atensi dan perhatian terhadap kasus ini,” kata Idham Azis.

Barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan dijaga ketat oleh personel di lokasi. (Foto : PMJ/Gtg).

“Saya barusan dilaporin Dirnarkoba, dalam kurun 2020 ini aja kurang lebih sudah ada 100 yang divonis mati dengan barang bukti narkoba di seluruh Indonesia. Ya mudah-mudahan cepat dieksekusi itu biar cepat jadi orang jera. Berantas narkoba menjadi komitmen tegas Polri,” pungkas Idham Azis.

Dalam pengungkapan tersebut, ada enam tersangka yang diamankan BK, I, S, NH, R dan YF. Para tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Nia/Gtg-03).

BERITA TERKAIT