test

Entertainment

Jumat, 4 September 2020 11:01 WIB

Ditangkap di Hotel, Eks Drummer BIP Jaka Hidayat Resmi Jadi Tersangka

Editor: Fitriawan Ginting

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara tunjukkan barang bukti. (Foto ; PMJ/Fjr).

PMJ- Polisi menetapkan tersangka kepada musisi Jaka Hidayat (JH) terkait kasus penyalahgunaan narkotika setelah tertangkap kedapatan menggunakan sabu dan hasil tes urine positif narkoba.

"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Kombes Sudjarwoko juga menyebut tersangka JH ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara tunjukkan barang bukti. (Foto ; PMJ/Fjr).

"Saat itu kita mencurigai di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, kemudian kita lakukan penangkapan. Satu orang tersebut berinsial, MY. Ternyata MY diketahui sebagai kurir yang akan berikan itu (narkoba) ke tersangka JH," jelas Sudjarwoko.

Belakangan diketahui, Jaka Hidayat merupakan musisi yang juga mantan penggebuk drum grup band BIP. Ia ditangkap pada Rabu (2/9/2020). Polisi pun telah melakukan hasil tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT