test

Hukrim

Kamis, 11 Juni 2020 06:00 WIB

Perangi Narkoba Selama Tiga Bulan, 218.893 Jiwa Terselamatkan

Editor: Ferro Maulana

Kapolres Jakbar memusnahkan barbuk narkoba. (Foto: PMJ News)

PMJ - Saat wabah virus Corona (Covid-19), tak menyurutkan langkah Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam memerangi peredaran narkoba. Hal ini dibuktikan di masa pandemi tersebut dengan memusnahkan barang bukti narkoba puluhan kilogram sabu serta ratusan pil ekstasi serta psikotropika.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Laruheru yang didampingi Kasatnarkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Wali Kota Jakarta Barat H Rustam Efendi mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini adalah hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Jakbar bersama Polsek jajaran dari bulan Maret sampai Mei dengan mengamankan sebanyak 19 orang tersangka. Hasil ungkapan ini juga mendapati sejumlah 218.893 jiwa terselematkan.

"Hari ini kita musnahkan barang bukti berupa sabu 29,5 kg, pil ektasi 791 butir, tembakau sintetis atau masyarakat sering mengenal dengan tembakau gorila sebanyak 8,3kg kemudian serbuk krem 2,4kg dan pil ximer 42ribu butir serta tramadol 3000 butir," terang Audie, di Jakarta, Rabu (10/06/2020).

Penangkapan para tersangka bersama barang buktinya. (Foto: PMJ News)

Audie menjelaskan, sesuai dengan penegasan Kapolri melalui Kapolda Metro Jaya selama pandemi Covid-19, tidak menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat baik dalam pelayanan penegakan hukum maupun kegiatan kemanusiaan terlebih pada saat Covid-19 ini banyak pelaku kejahatan narkoba yang memanfaatkan situasi untuk mengedarkan barang haram tersebut.

"Dengan diamankannya sejumlah barang bukti ini jadi, saya menyampaikan apresiasi kepada Satnarkoba Polres Jakarta Barat beserta Polsek jajaran dan tetap semangat untuk melayani masyarakat terutama melindungi generasi muda dari narkoba,"tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat H Rustam Efendi saat dikonfirmasi mengapresiasi atas kinerja Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran yang berupaya maksimal dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

Pernyataan pers Jajaran Polres Jakbar atas penangkapan pelaku narkoba dari bulan Maret-Mei 2020. (Foto: PMJ News)

"Kita sama sama mengetahui narkoba merupakan musuh besar kita bersama yang harus diperangi, atas keuletan anggota kepolisian kita di sini melihat betapa banyaknya narkoba yang berhasil diamankan tentunya akan fatal jika barang tersebut beredar dimasyarakat," pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT