test

News

Sabtu, 18 April 2020 07:09 WIB

Begini Syarat dan Tahapan Ikuti Peserta Kartu Pra-Kerja yang Benar

Editor: Ferro Maulana

PMJ News - Pemerintah telah memberi kan bantuan kepada setiap peserta Program Kartu Prakerja senilai Rp 3,55 juta.

Masa pendaftaran telah resmi dibuka per Sabtu (11/04/2020) secara online di www.prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Beleid itu juga bertujuan untuk memberi perlindungan sosial dan menanggulangi dampak negatif dari wabah virus Corona terhadap perekonomian nasional.

Adapun syarat dan ketentuan dalam menjadi peserta Kartu Pra-Kerja adalah sebagai berikut:

Syarat dan tahapan mengikuti peserta kartu pra-kerja dari pemerintah. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF).
Syarat dan tahapan mengikuti peserta kartu pra-kerja dari pemerintah. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF).

BERITA TERKAIT