Sabtu, 18 April 2020 07:09 WIB
Begini Syarat dan Tahapan Ikuti Peserta Kartu Pra-Kerja yang Benar
Editor: Ferro Maulana
PMJ News - Pemerintah telah memberi kan bantuan kepada setiap peserta Program Kartu Prakerja senilai Rp 3,55 juta.
Masa pendaftaran telah resmi dibuka per Sabtu (11/04/2020) secara online di www.prakerja.go.id.
Program Kartu Prakerja tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Beleid itu juga bertujuan untuk memberi perlindungan sosial dan menanggulangi dampak negatif dari wabah virus Corona terhadap perekonomian nasional.
Adapun syarat dan ketentuan dalam menjadi peserta Kartu Pra-Kerja adalah sebagai berikut: