test

News

Jumat, 8 Mei 2020 08:01 WIB

Syarat Izin Berpergian Saat Diberlakukan PSBB

Editor: Ferro Maulana

Syarat izin berpergian saat PSBB. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF).

PMJ - Dalam Surat nomor 4 tahun 2020 tentang kriteria pembatasan orang dalam rangka percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) ini ada beberapa kriteria pengecualian kepada seseorang untuk tetap bisa berpergian.

Persyaratan perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta tercantum di bawah ini:

Syarat izin berpergian saat PSBB. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF).

BERITA TERKAIT