test

News

Rabu, 22 April 2020 20:00 WIB

Soal Demo Omnibus Law, KSPSI: Kita Tunggu Pengumuman Presiden Dulu

Editor: Hadi Ismanto

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea (Foto: Dok Net)

PMJ - Serikat buruh masih belum mengambil keputusan terkait rencana aksi unjuk rasa menolak omnibus law pada 30 April mendatang. Hal tersebut disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea.

"Kita menunggu pengumuman Presiden dulu. Kami sudah mengerti apa yang akan disampaikan, tapi biar Presiden yang akan menyampaikan. Kemungkinan besok akan disampaikan mengenai omnibus law," jelas Andi seusai bertemu Presiden Jokowi, Rabu (22/4/2020).

Selain Andi, pertemuan ini juga turut dihadiri oleh Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban. Ketiga organisasi serikat buruh tersebut menolak omnibus law kluster ketenagakerjaan.

Andi menyampaikan, ketiga serikat buruh ingin turut dilibatkan secara aktif dalam pembahasan omnibus law ini. Menurutnya, Presiden pun menanggapi baik masukan-masukan yang disampaikan.

"Kita menunggu saja pengumuman yang mungkin langsung disampaikan Presiden, kami tidak boleh bicara di sini. Presiden akan menyampaikan langsung keputusan beliau mengenai omnibus law," tuturnya.

Kendati begitu, sejatinya Andi memahami jika aksi unjuk rasa tetap digelar di masa pandemi corona, maka justru akan membahayakan para peserta aksi. Karenanya serikat buruh menunggu sikap dari pemerintah.

"Pengumuman ini sangat ditunggu-tunggu oleh jutaan buruh di Indonesia mengenai sikap pemerintah," tukasnya.

BERITA TERKAIT