test

News

Kamis, 28 Mei 2020 19:01 WIB

Cegah Corona, Depok Perpanjang PSBB Hingga 4 Juni 2020

Editor: Hadi Ismanto

Kota Depok perpanjang pembatasan jam operasional tempat usaha hingga 31 Oktober 2020. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap keempat. Rencananya kebijakan tersebut berlaku hingga 4 Juni 2020 mendatang.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyebut permohonan perpanjangan penerapan PSBB tersebut juga telah diajukan ke Pemprov Jawa Barat pada Rabu (27/5).

"Mengusulkan perpanjangan PSBB Kota Depok kepada Gubernur Jawa Barat sampai dengan tanggal 4 Juni 2020," ujar Idris dalam keterangannya, Kamis (28/5/2020).

Menurut Idris, keputusan untuk perpanjangan PSBB merupakan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA). Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid-19.

"Mengingat angka reproduksi efektif (Rt) Kota Depok >1 (1,39), hal ini dilakukan untuk mencegah penularan kasus di tengah warga," jelasnya.

Berdasarkan data terbaru, kata Idris, terdapat penambahan sembilan orang terkonfirmasi positif corona. Penambahan berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab di Labkesda dan PCR di Laboratorium RSUI

"Sebanyak delapan orang dan satu orang lagi infomasi kasus yang berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT