test

News

Senin, 8 Juni 2020 21:57 WIB

PSBB Proposional, Pemkot Bekasi Izinkan Mal Dibuka Kembali

Editor: Hadi Ismanto

Pemkot Bekasi menggelar CFD Kedua di masa PSBB Proposinal (Foto: Dok Net)

PMJ - Pemkot Bekasi menetapkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional hingga 2 Juli 2020. Kendati begitu, pusat perbelanjaan diperbolehkan beroperasi kembali.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyebut meskipun diizinkan untuk beroperasi, pengelola pusat perbelanjaan wajib mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegak penyebaran Covid-19.

"Kami melihat semua mal di Bekasi sudah siap menjalankan protokol (kesehatan dalam rangka) pencegahan Covid-19," ujar Rahmat Effendi kepada wartawan Senin (8/6/2020).

Adapun protokol kesehatan yang sudah terlihat dipersiapkan seperti mewajibkan penggunaan masker, disediakan tempat mencuci tangan, dan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung.

"Mal juga mempersiapkan petugas di setiap pintu dan mengimbau pengunjung untuk melakukan protokol kesehatan," tandasnya.

Sejumlah mal yang buka hari ini diantaranya Summarecon Mal Bekasi (SMB), Metropolitan Mal (MM), dan Grand Metropolitan. Sedangkan yang terlebih dahulu dibuka seperti Bekasi Cyber Park (BCP), Revo Town, dan Mega Bekasi Hypermall.(Hdi)

BERITA TERKAIT