Jumat, 24 Juli 2020 20:31 WIB
Catat, Tiga Kriteria Ini Tak Diizinkan Ikuti Shalat Idul Adha di Bekasi
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Pemkot Bekasi memberikan izin menggelar Shalat Idul Adha di masjid maupun lapangan terbuka. Kendati begitu, ada tiga kriteria yang tidak diperkenankan mengikuti sholat ini.
Tiga kriteria tersebut yakni anak-anak, orang lanjut usia, dan yang mempunyai riwayat bawaan. Kebijakan tersebut untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19).
"Bukan melarang, tapi tidak kita perbolehkan demi mencegah penyebaran Covid-19," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Jumat (24/7/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bekasi mengingatkan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah untuk tetap disiplin menjaga jarak. Selain itu, harus menggunakan masker dan membawa sajadah dari rumah.
"Menjaga jarak antar jamaah minimal satu meter, menghindari kontak fisik," tandasnya.
Rahmat juga mengimbau kepada penyelenggara, dalam hal ini DKM harus menyediakan hand sanitizer. "Masyarakat harus mematuhi aturan ini agar terhindar dari tertularnya Covid-19," tukasnya.(Hdi)