logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 8 Maret 2021 17:40 WIB

Dugaan Kasus Sengketa Tanah, Polda Metro Panggil Saksi Wali Kota Bekasi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: PMJ News).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Diduga terlibat dalam kasus sengketa tanah, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan untuk klarifikasi kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan. Namun pemeriksaan yang seharusnya berjalan pada Jumat (5/3/2021) kemarin terpaksa ditunda akibat terhalang jadwal yang padat.

“Harusnya pemeriksaan jumat kemarin ya, namun beliau melaporkan masih di luar kota sehingga agenda ini kita tunda sementara,” ungkap Kombes Tubagus melalui keterangannya, Senin (8/3/2021).

Sayangnya, dalam kesempatan yang sama Tubagus tidak merincikan lebih lanjut mengenai kasus sengketa tanah yang melibatkan Wali Kota Bekasi tersebut.

“Kasusnya sudah berperdata sebetulnya ya, makanya ini kita sedang minta keterangan hanya saja karena kapasitas beliau ini sebagai wali kota jadi apa proses yang harus kita ikuti,” katanya.

“Untuk penjadwalan ulang kami sedang sesuaikan dengan kegiatannya yang padat, saat ini sesuai dengan kapasitasnya beliau hanya berstatus sebagai saksi dulu,” tutup Tubagus.

BERITA TERKAIT