test

News

Senin, 20 Juli 2020 19:01 WIB

Jokowi: Pemerintah Alokasikan Rp695,2 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Editor: Hadi Ismanto

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Foto: PMJ News/Instagram @jokowi)

PMJ - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pemerintah telah menggelontorkan uang untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp695,2 triliun.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2020).

"Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp695,2 triliun untuk percepatan penanganan covid, untuk pemulihan ekonomi nasional. Ini jumlah yang sangat besar sekali," ungkap Jokowi.

Dengan anggaran sebesar itu, Jokowi meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk berani menjalankan program secara cepat dan tepat.

"Tapi juga harus akuntabel dan saya mengharapkan dukungan, mengharapkan bantuan dari BPK agar penanganan krisis ini berjalan dengan baik tanpa ada masalah di kemudian hari," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi mengatakan bahwa telah memerintahkan aparat internal dan penegak hukum untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 ini.

"Saya juga telah perintahkan kepada seluruh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), BPKP, LKPP, harus mampu menjadi bagian dari solusi percepatan dan kepada aparat penegak hukum kejaksaan, kepolisian, dan juga KPK," tuturnya.

"Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan, memperkuat tata kelola yang baik, yang transparan, dan akuntabel," imbuhnya.

Jokowi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan digunakan untuk kepentingan rakyat.

"Setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus digunakan secara bertanggung jawab. Harus dikelola dengan transparan, dikelola sebaik-baiknya serta sebesar-besarnya digunakan untuk kepentingan rakyat," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT