Kamis, 17 Juni 2021 14:20 WIB
Pemerintah Siapkan Dana Penanganan Covid-19 Sebesar Rp150 Triliun
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Pemerintah akan menggelontorkan anggaran lebih dari Rp150 triliun untuk menangani Covid-19 pada tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut dana itu akan dialokasikan untuk sepuluh peruntukkan.
Alokasi anggaran tersebut di antaranya pertama, pengadaan vaksin sebesar Rp58,1 triliun. Kedua, biaya perawatan masyarakat yang terinfeksi virus corona sebesar Rp32,33 triliun.
Ketiga, biaya testing dan tracing sebesar Rp6,68 triliun. Keempat, untuk insentif dan santunan tenaga kesehatan sebesar Rp16,83 triliun. Kelima, untuk insentif perpajakan seperti pembebasan PPN dan bea masuk impor alat kesehatan Rp20,85 triliun.
Keenam, biaya operasi kesehatan vaksinasi atau APD sebesar Rp3,3 triliun. Ketujuh, sarana dan prasaran alat kesehatan sebesar Rp1,6 triliun. Kedelapan, biaya penanganan kesehatan lain di daerah sebesar Rp14,86 triliun.
Kesembilan, anggaran untuk satgas di BNPB sebesar Rp0,86 triliun dan terakhir kesepuluh untuk anggaran penelitian dan komunikasi Rp1,17 triliun.
"Dana sebesar lebih dari Rp170 triliun itu berasal dari penerimaan negara pajak, bea cukai, PNBP dan pinjaman," tulis Sri Mulyani seperti dikutip dari unggahan di akun Facebooknya, Kamis (17/6/2021).
Ia menambahkan, gelontoran anggaran yang besar itu menunjukkan negara hadir dalam melindungi masyarakat dari ancaman covid-19 dan dampak ekonomi yang ditimbulkannya.
"APBN harus kita jaga bersama untuk tetap sehat dan kuat menghadapi hantaman luar biasa ini. Pajak yang Anda bayar adalah bagian dari APBN yang sangat bermanfaat bagi rakyat Indonesia," tukasnya.