logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 24 Maret 2021 10:25 WIB

Dugaan Suap Kemenkeu, KPK Temukan Alat Bukti Usai Geledah Bank Panin

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri. (Foto: PMJ News/Dok Net)
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari alat bukti baru dalam kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Salah satu dengan melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Panin, Selasa (23/3/2021.

"Tim penyidik dari KPK telah selesai melakukan penggeledahan di DKI Jakarta yang bertempat di Kantor Pusat Bank Panin, Jakarta Pusat," tutur Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan resminya, Rabu (24/3/2021).

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK mengamankan beberapa bukti baru, mulai dari dokumen hingga barang elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan kasus yang tengah diusut tim penyidik.

"Di lokasi ini, ada beberapa yang diamankan diantaranya barang elektronik dan dokumen terkait dengan perkara tersebut," sambungnya.

Ali menegaskan, barang tersebut nantinya akan ditelaah dan dijadikan bukti dalam persidangan.

"Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan terlebih dahulu dianalisa, untuk diajukan penyitaan dan menjadi bagian dalam proses penyelidikan," tutup Ali.

BERITA TERKAIT