logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 15 Januari 2021 13:25 WIB

Suap Izin Ekspor Benur, KPK Sita Tas dan Baju Mewah Milik Edhy Prabowo

Editor: Hadi Ismanto

Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo yang terjerat kasus suap izin ekspor benih lobster. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo yang terjerat kasus suap izin ekspor benih lobster. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap tas dan baju mewah milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Barang tersebut diduga dibeli dari hasil penerimaan suap perizinan ekspor benih lobster.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut proses penyitaan itu dilakukan pada Kamis (14/1/2021), berbarengan Edhy Prabowo Edhy diperiksa penyidik. Edhy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka penerima suap.

"Tersangka EP diperiksa sebagai tersangka, dilakukan penyitaan kepada yang bersangkutan terkait barang bukti," ujar Ali saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (15/1/2021).

"Di antaranya (yang disita) berbagai tas dan baju dengan merk ternama yang pembeliannya dilakukan saat berada di Amerika, sumber uang pembeliannya diduga dari jatah pengumpulan fee para eksportir benur," sambungnya.

Selain Edhy Prabowo, pada hari yang sama penyidik juga memeriksa Kepala Dinas Perikanan dan Keluatan Kabupaten Kaur, Edwar Heppy. Pemeriksaan terhadap Edwar merupakan penjadwalan ulang karena tidak hadir pada 13 Januari 2021.

"Edwar Heppy (PNS) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SJT dkk. Dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses perizinan usaha tambak di Wilayah Kabupaten Kaur, Bengkulu," tuturnya.

Sebagai informasi, dalam perkara ini KPK menjerat Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Selain Edhy, ada enam orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT