Senin, 11 Januari 2021 15:40 WIB
KPK Geledah Dua Kantor Terkait Kasus Suap Pengadaan Bansos Covid-19
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di wilayah Jakarta terkait kasus dugaan suap bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Julairi Peter Batubara (JPB).
"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/1/2021).
Adapun dua lokasi yang dilakukan penggeledahan oleh penyidik KPK adalah PT Mesail Cahaya Berkat dan PT Junatama Foodia Metropolitan. Kedua perusahaan tersebut berdomisili di Jakarta.
Terkait perkembangan penggeledahan ini, kata Ali, KPK akan menginformasikan lebih lanjut. "Hingga saat ini, kegiatan penggeledahan masih berlangsung. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK menduga Juliari menerima Rp10 ribu per paket sembako dengan harga Rp300 ribu. Namun, tidak menutup kemungkinan mantan Mensos ini telah menerima Rp17 miliar.
Lembaga antirasuah juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Mensos Juliari Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap pengadaan bantuan sosial terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek 2020.
Sementara empat tersangka lainnya di antaranya pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.