test

News

Minggu, 9 Agustus 2020 15:00 WIB

Mulai Senin, Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 PNS Cair

Editor: Hadi Ismanto

Gaji ke-13 bagi PNS dan TNI Polri akan cair Senin besok (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hdi)

PMJ - Pemerintah memastikan akan mencairkan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Senin (10/8) besok. Kepastian ini diperoleh setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2020.

Dalam PP tersebut gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 gaji yang diberikan tidak meliputi tunjangan kinerja ataupun insentif kinerja.

"Sudah ditandatangani pak Joko Widodo jadi cair hari Senin besok," ujar Sekretaris Kementerian PAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji, Sabtu (8/8/2020)

Seperti diketahui, komponen tunjangan PNS terdiri dari tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan. Besaran anggaran yang dicairkan untuk gaji ke-13 PNS adalah sebesar Rp28,5 triliun sesuai dengan APBN 2020.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut anggaran sebesar Rp28,5 triliun itu tersebar ke beberapa pos, seperti untuk aparatur sipil negara (ASN) pusat sebesar Rp14,6 triliun.(Hdi)

BERITA TERKAIT