test

News

Selasa, 11 Agustus 2020 10:00 WIB

Lagi, Pemerintah Akan Hapus 13 Lembaga Negara

Editor: Hadi Ismanto

Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo (Foto: KemenPAN-RB)

PMJ - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo menyebut pihaknya sedang mempersiapkan pembubaran lebih dari 13 lembaga negara.

Langkah itu melanjutkan apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menghapuskan 18 Lembaga. Menurut dia, Lembaga/komisi yang akan dihapus karena sudah tumpang-tindih dan tidak produktif

"Sekarang kami sedang mempersiapkan lebih kurang di atas 13 Badan/Lembaga/Komisi yang harus dihapus karena sudah tumpang tindih dan tidak produktif," ujar Tjahjo dalam sebuah seminar daring di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Selain itu, Kemenpan-RB juga merekomendasikan untuk penghapusan sejumlah Lembaga/Badan/Komisi yang dibentuk melalui undang-undang.

"Namun, hal itu tentu perlu proses dan waktu, karena harus berkonsultasi terlebih dulu dengan DPR RI," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite yang pendiriannya berdasarkan keputusan presiden (keppres) melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dari 18 lembaga tersebut, 13 di antaranya tidak termasuk dalam kategori lembaga non-struktural. Empat lainnya berupa lembaga non-struktural dan satu lembaga lagi berupa lembaga non-struktural yang telah dibubarkan pada 2014.(Hdi)

BERITA TERKAIT