test

News

Rabu, 23 September 2020 21:03 WIB

TNI-Polri dan Komunitas Ojol Siap Imbau Warga Jakbar Taati Protokol Kesehatan

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, dan Dandim 0503 JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, memimpin peresmian Satgas Pencegahan Covid-19 di Mako Polres Metro Jakarta Barat Jl S Parman Slipi Jakarta Barat, hari ini Rabu (23/09/2020).

Kegiatan ini diikuti puluhan personel dari berbagai elemen di antaranya TNI-Polri, Satpol PP, dan dari perwakilan komunitas ojek online.

Audie mengatakan pihaknya bersama Tiga Pilar Jakarta Barat melepas team khusus penegak disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Kapolres Jakbar melepas team khusus penegak disiplin protokol kesehatan Covid-19. (Foto: PMJ News).

"Jadi kita sama-sama di sini bersama Tiga Pilar Jakarta Barat dan komunitas ojek online bersama-sama untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan " ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.

Dirinya juga mengajak kepada komunitas ojek online untuk bersama-sama mengingatkan kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah dan mereka membantu secara sukarela

Audie mengetahui bahwa komunitas ojek online ini memiliki anggota yang cukup banyak tersebar. Karena itu, pihaknya merangkul mereka untuk lebih efektif mengingatkan satu sama lain dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, dimana satgas ini akan melaksanakan patroli mobile selama 1x24 jam di wilayah Jakarta Barat.

Kapolres Jakbar melepas team khusus penegak disiplin protokol kesehatan Covid-19. (Foto: PMJ News).

"Jadi kami di sini membagi ke dalam dua kegiatan yaitu secara mobile dan stasioner " ujarnya menambahkan.

Audie melanjutkan, di Jakarta Barat terdapat 25 titik stasioner yang memang dikhususkan menjaga sampai tengah malam.

“Saat ini kami melepas Satgas Penanganan Covid-19 secara mobile dimana satgas tersebut akan melaksanakan kegiatan secara mobile sekaligus memantau perkembangan dan informasi dari masyarakat tentang kerumunan maupun para pelanggar protokol kesehatan,” pungkasnya. (Fer).

BERITA TERKAIT