test

News

Kamis, 8 Oktober 2020 11:24 WIB

UN dan USBN Akan Diganti Jadi Asesmen Nasional, Tujuannya Apa?

Editor: Ferro Maulana

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan mulai 2021 Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tidak lagi diberlakukan. UN dan USBN diganti dengan Asesmen Nasional.

“Ini sebagai wujud peningkatan sistem evaluasi pendidikan dari kebijakan Merdeka Belajar yang didukung penuh Presiden Jokowi untuk mendorong mutu dan hasil pembelajaran para murid,” ungkap Mendikbud, di Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Menurut Nadiem, kebijakan Asesmen Nasional dirancang tidak hanya sebagai pengganti UN dan USBN, namun juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

Dalam Asesmen Nasional, guru tidak lagi mengevaluasi pencapaian murid secara individu, tetapi akan mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari asesmen nasional jadi cermin kita bersama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” sambungnya.

Asesmen nasional bakal dibagi menjadi tiga. Antara lain, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Tujuan Asesmen Nasional

Pertama, AKM dirancang untuk mengukur capaian murid dari hasil belajar kognitif literasi dan numerasi.

Kedua, Survei Karakter untuk mengukur pencapaian murid dari hasil belajar sosial emosional berupa pilar karakter untuk mencetak profil “Pelajar Pancasila”.

Ketiga, Survei Lingkungan Belajar, untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.(Fer)

BERITA TERKAIT