test

News

Selasa, 24 Maret 2020 16:36 WIB

Presiden Jokowi Resmi Tiadakan UN 2020 untuk Tingkat SD Sampai SMA

Editor: Ferro Maulana

Presiden Joko Widodo (Foto: Dok Net)

PMJ - Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020 untuk tingkat SD sampai SMA/sederajat, sebagai antisipasi meluasnya pandemi virus corona (atau Covid-19).

"Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha," terang Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Racman dalam pernyataannya, di Jakarta, Selasa (24/03/2020).

Boleh dikatakan peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19.

UN Akan ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

"Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah," pungkasnya. (FER)

BERITA TERKAIT