test

News

Rabu, 25 Maret 2020 11:42 WIB

Kemenag Pastikan UN Bagi Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah Ditiadakan

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Kementerian Agama memastikan Ujian Nasional 2020 bagi Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah ditiadakan.

Kebijakan tersebut menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo dan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

"UN jenjang MTs dan MA tahun pelajaran 2019/2020 dibatalkan. Maka melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, tidak lagi gunakan nilai UN sebagaimana tahun sebelumnya," tutur Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Dr H A Umar, MA, di Jakarta, Rabu (25/03/2020).

Kemudian kebijakan yang sama berlaku juga bagi pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN)

Lanjut Umar, UAMBN Madrasah ditiadakan bagi madrasah yang belum melakukannya.

Adapun bagi madrasah yang sudah melaksanakan, maka pesertanya akan mendapatkan Sertifikat Hasil UAMBN (SHUAMBN). SHUAMBN dapat dicetak langsung oleh madrasah melalui aplikasi UAMBN-BK.

Sementara itu, panitia UAMBN Kanwil Kemenag Provinsi dapat mengunduh hasil UAMBN-BK jenjang MA dan MTs pada laman uambnbk.kemenag.go.id mulai 26 Maret 2020. Berikutnya, hasil UAMBN-BK didistribusikan kepada MA dan MTs di wilayahnya dalam bentuk soft file.

"Nilai UAMBN yang sudah dihasilkan hanya diperlukan untuk pemetaan kompetensi siswa madrasah dan tidak digunakan sebagai prasyarat kelulusan dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya," pungkasnya. (Foto: Kemenag, FER)

BERITA TERKAIT