test

News

Selasa, 20 Oktober 2020 14:46 WIB

Polri Segera Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kebakaran Kejagung

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Kejaksaan Agung usai terkabar. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut pihaknya tengah menyiapkan gelar perkara terkait penetapan status tersangka kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejakgung). Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.

"Doakan saja minggu ini bisa tuntas. Saya dapat informasi dari penyidik, dalam waktu dekat ini akan dilakukan ekspos di depan jaksa peneliti dan tentunya habis itu kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," ungkap Brigjen Awi, Senin (19/10/2020).

Awi juga mengatakan, penyidikan kasus kebakaran ini memang memakan waktu tapi tidak ada kendala berarti dalam penanganan. Menurut dia, saat ini prosesnya pun masih tetap berjalan.

"Tidak ada (kendala). Memang prosesnya panjang, yang diperiksa banyak sekali yang harus dievaluasi," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri tengah menyusun konstruksi hukum terkait dengan adanya dugaan kasus tindak pidana dalam peristiwa kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung).(Hdi)

BERITA TERKAIT